Empat Lawang//Wartapolri.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat indikasi mark-up dalam pengadaan barang dan jasa, serta laporan fiktif terkait kegiatan sekolah.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 10 Lintang Kanan melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons sama sekali. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil. Adapun prihal rincian dana Bos tersebut sebagai berikut :
Tahap 1 2024
Tahun
Rp 33.750.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
75
Tanggal Pencairan
19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 3.920.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 2.310.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 6.880.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.100.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.415.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 5.175.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 1.500.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 9.300.000
Total Dana
Rp 33.600.000
Tahap 2 2024
Tahun
Rp 33.750.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
75
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.402.500
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 3.500.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 5.141.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 9.391.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 2.415.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 3.500.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 8.550.000
Total Dana
Rp 33.900.000
Menanggapi isu ini, Salah satu aktivis Empat Lawang menyatakan akan segera melakukan investigasi internal. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pengelolaan dana pendidikan di daerah. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Penting untuk diingat, hingga saat ini, dugaan ini masih dalam tahap investigasi. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Tim Red

