Empat Lawang// Wartapolri.com –Sebelumnya sudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi Dana Bos tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online.
Sangat di sayangkan kan Kepala Sekolah SD Negeri 13 Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor “0823 8068 9565” tidak mau menjawab terkait temuan WC yang tidak digunakan alias terbengkalai. Ini berdasarkan keterangan para siswa bahwa mereka jikalau hendak kencing itu dilakukan di belakang kelas. Sedangkan anggaran pemeliharaannya ada.
Dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB, maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik.
Dengan adanya penggunaan anggaran pemeliharaan, maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program pemerintah pusat.
Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak Presiden, KPK, INSPEKTORAT, TIPIKOR, KEJAKSAAN,, karena masyarakat banyak mengelukannya.
Tim Red

