Empat Lawang – Wartapolri.com – Beberapa waktu dulu Viral dan Heboh dengan adanya pemberitaan Oknum guru SDN 29 Tebing Tinggi Menahan Kartu PIP siswa. Awak Media mencoba mengalih informasi ulang ke sekolah tersebut dan bertemu dengan Guru-guru dan Kepala Sekolah.
Saat di konfirmasi langsung Kepala Sekolah SDN 29 Tebing Tinggi, memberikan tanggapan dan jawaban atas konfirmasi awak media, Kepsek mengatakan “Memang ada kartu PIP siswa dengan kami tapi mereka menitip ke sekolah,, wali murid yang nitip ke kami,, katanya takut rusak atau hilang.
Media : Berdasarkan pemberitaan yang beredar, pihak sekolah menahan kartu PIP siswa,,,
Kepsek : Iya ada tapi kami tidak menahan pak,,, mereka yang titip,, wali murid yang menitipkan katanya takut hilang atau rusak.
Dengan adanya hal itu timbul tanda tanya, secara logika tidak masuk akal. Kuat dugaan bahwa buku kartu PIP dengan pihak sekolah tidak menutup kemungkin adanya maksud dan tujuan tertentu dari pihak sekolah.
Dengan adanya dugaan penyelewengan hak peserta didik ini, orang tua murid meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, dapat segera untuk menyikapi persoalan yang diduga dilakukan oleh bawahannya, atas dugaan pelanggaran hukum, pasal 17 nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan wewenang, yang dikhawatirkan nantinya, tidak menutup kemungkinan bisa dapat merugikan orang lain.
Tim Red

