EMPAT-LAWANG – Wartapolri.com – SMP Negeri 3 Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2023 telah mengunakan Dana Bos untuk Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan dengan anggaran hampir Rp. 44.630.000 Tahap 1 dan Rp. 46.318.300 Tahap 2 Tahun 2023
Belum diketahui secara pasti Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan seperti apa yang telah di realisasikan oleh pihak sekolah SMP Negeri 3 Lintang Kanan, Kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp,”Waalaikumsalam wr.wb. Maaf lagi pengajian, coba hubungi bendahara kami “.untuk menjelaskannya. Minggu 15/09/2024 pukul 14.10 Wib.
Belum adanya jawaban dari pihak sekolah, terkait penggunaan Dana Bos Rp. 90.948.300, pada tahun 2023. Awak media Wartapolri.com menduga kuat bahwa oknum kepala sekolah mengambil keuntungan dalam penggunaan dana Bos di SMP Negeri 3 Lintang Kanan untuk memperkaya diri sendiri dan juga keluarga.
Sumber : YH
Redaksi Sumsel : Joko Saputra

