Oknum Petugas Lapas Kelas ll Empat Lawang Aniaya Anak Di Bawah Umur Sampai Operasi

Terkait adanya pemberitaan  penganiayaan terhadap anak dibawa umur yang di Duga dilakukan oleh oknum petugas Lapas kelas II Tebing Tinggi Empat Lawang, malam ini Jum’at 14 Juni 2024 sekira pukul 20:30 wib, oknum pelaku tersebut datangi korban di RSUD Empat Lawang dengan arogan.

Terlihat didalam video yang direkam oleh keluarga korban, oknum pelaku tersebut terkesan mengelak bawah bukan dirinya yang melakukan penganiayaan tersebut.

Diketahui sebelumnya pelaku dan kedua orang tua korban telah membuat “surat pernyataan pertanggung jawaban pelaku diatas materai, atas biaya pengobatan korban sampai sembuh”.

Setelah dua hari korban dirawat dan di operasi di RSUD Tebing Tinggi Empat Lawang, korban dinyatakan boleh pulang oleh pihak Rumah Sakit.

Namun anehnya, saat orang tua korban meminta biaya pengobatan anaknya melalui pesan whatsapp kepada pelaku, pelaku terkesan tidak mau membayarnya dan menyuruh korban untuk pergi begitu saja dari rumah sakit tersebut.

” Balek lah bae, Tinggalkan bae rumah sakit o, bukan rumah sakit daerah man sampai 6 juta o.” Tulis korban melalui via whatsapp

Dari surat pernyataan diatas materi tersebut dapat disimpulkan bahwa memang benar pelaku penganiayaan anak tersebut dilakukan oleh oknum petugas Lapas Kelas II Tebing Tinggi Empat.

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *