DUGAAN INTIMIDASI WARTAWAN: Kasubag Umum BPS Empat Lawang Diduga Mencatut Nama Istri Jaksa Saat Dikonfirmasi

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com — Dunia jurnalistik di Kabupaten Empat Lawang kembali diwarnai kasus dugaan intimidasi terhadap awak media. Kali ini, nama Kasubag Umum Badan Pusat Statistik (BPS) setempat terseret ke dalam pusaran masalah setelah diduga mencatut nama seorang istri jaksa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Awal bermula ketika seorang wartawan berupaya mengonfirmasi sejumlah informasi terkait isu yang berkembang di lingkungan BPS Kabupaten Empat Lawang. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk mendapatkan tanggapan resmi, alih-alih memberikan penjelasan, pejabat berinisial MH itu justru merespons dengan nada mengancam.

Dalam percakapan tersebut, Kasubag Umum BPS itu diduga menyebut-nyebut nama isteri seorang jaksa sebagai bentuk peringatan kepada wartawan agar tidak memberitakan isu tersebut. Pernyataan itu dinilai sebagai upaya pengerahan kekuasaan atau koneksi untuk menakut-nakuti awak media.

Tindakan mencatut nama istri jaksa dalam percakapan kerja dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi sebagai penyalahgunaan nama pihak lain untuk kepentingan sendiri.

“Mengapa harus menyebut nama instansi lain yang tidak ada hubungannya? Apakah untuk menakut-nakuti awak media? Itu bukan cara melayani informasi publik,” tegas salah satu tokoh pers di Empat Lawang.

– Kepala BPS Kabupaten Empat Lawang segera melakukan pemeriksaan internal terhadap bawahannya
– Verifikasi kebenaran keterkaitan nama yang disebutkan — apakah benar atau sekadar dijadikan “kendaraan”
– Permohonan maaf resmi jika terbukti nama pihak lain dicatut tanpa izin
– Sanksi tegas jika terbukti melakukan intimidasi terhadap awak media
– Pembinaan etika pelayanan informasi bagi seluruh pejabat di lingkungan BPS Empat Lawang

“Jika memang bersih, hadapi dengan penjelasan fakta. Jangan sembunyi di balik nama orang lain atau kekuasaan. Awak media hanya menjalankan tugas mencari kebenaran untuk publik,” ujar perwakilan wartawan.

Hingga berita ini diturunkan:

– Kasubag Umum BPS Empat Lawang memblokir kontak awak media guna konfirmasi lanjutan
– Kepala BPS Empat Lawang belum memberikan arahan atau klarifikasi.
– Kejaksaan Empat Lawang masih dalam proses konfirmasi.@EV

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *