VIRAL DI FACEBOOK! Bantuan Beras 30 Kg Ditebus Rp20.000 per Kampel, Dua Desa Di Ulu Musi Empat Lawang Melaporkan Pungli

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com — Dunia maya Kabupaten Empat Lawang dihebohkan dengan postingan viral di grup Facebook “Lintang Empat Lawang” yang mempertanyakan praktik pungutan saat penyaluran bantuan pangan. Postingan dari akun anonim itu langsung memicu gelombang komentar warga yang mengaku mengalami hal serupa.

Akun anonim menulis:

“TOLONG KOMEN MIN. DESA KALIAN MASING-MASING PAKAI UANG APA? NGAK NERIMA BANTUAN BERAS 30 KG?”

Pertanyaan sederhana itu ternyata membuka rahasia yang selama ini dipendam warga. Tak lama berselang, muncul komentar pengakuan yang mengejutkan.

Akun atas nama Hana menjadi yang pertama melaporkan secara rinci:

“Pakai tebusan 20 ribu per kampel. Itu Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.”

Ditanya awak media “uang tebusan disetor ke siapa?”, Hana menjawab tegas:

“Dengan perangkat nyo yang membagikan beras. Kadus satu inisial Arkl.”

Tak lama kemudian, akun Fitriani mengonfirmasi praktik yang sama terjadi di desa lain yang sama-sama berada di wilayah Kecamatan Ulu Musi:

“Dusun kami… nebus 20 ribu per kampel di Desa Tang Bengklu, Kecamatan Ulu Musi. Nyetor duit itu ke perangkat desa…”

Artinya, dugaan pungutan liar saat penyaluran bantuan beras ini terjadi di minimal dua desa berbeda di Kecamatan Ulu Musi — Desa Air Kelinsar dan Desa Talang Bengkulu — dengan nominal tebusan yang sama persis: Rp20.000 per kampel beras 30 kg.

Bantuan sosial beras 30 kilogram yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah wajib diberikan secara cuma-cuma tanpa biaya apapun. Setiap pungutan uang dengan alasan apapun dikategorikan Pungutan Liar (Pungli) dan melanggar aturan penyaluran bansos.

Hingga berita ini diturunkan:

– Perangkat desa yang dimaksud — masih dalam upaya konfirmasi, belum merespons
– Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ulu Musi (dihubungi via WhatsApp nomor 0823734352XX) — belum memberikan tanggapan resmi

Postingan viral ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap:

– Pemerintah Kabupaten Empat Lawang segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak
– Audit transparan penyaluran bantuan beras di seluruh Kecamatan Ulu Musi
– Tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan liar
– Pengembalian uang tebusan kepada seluruh warga yang sudah menyetor
– Pencabutan izin penyalur bagi pihak yang menyalahi aturan

“Bantuan itu hak rakyat, bukan barang dagangan. Ngaak patut kami bayar untuk menerima bantuan dari negara,” tulis salah satu warga di kolom komentar.

Berita ini akan terus dikembangkan menunggu keterangan resmi dari pihak perangkat desa, Kasi Kesos Ulu Musi, maupun Dinas Sosial Empat Lawang. Warga yang mengalami hal serupa di desa lain diminta melaporkan untuk ditindaklanjuti.

@tim red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *