Palembang//Sumsel//Wartapolri.com – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi saksi peristiwa yang mengoyak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan negara. Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, resmi ditahan dan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan saat digiring penyidik pada Kamis (11/6/2026).
Ia terjerat dugaan suap terkait pengaturan temuan audit yang melibatkan Edison, Bupati Muara Enim yang sudah dinonaktifkan. Peristiwa ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan tamparan keras sekaligus peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintahan soal lemahnya tata kelola keuangan di sejumlah instansi.
Berbeda dari tersangka korupsi umumnya yang cenderung diam, Titin justru angkat bicara keras. Di hadapan wartawan saat dibawa ke mobil tahanan, ia melempar pernyataan yang berpotensi membongkar sistem birokrasi di lingkungan auditor negara.
“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana!” serunya lantang. Saat ditanya siapa pihak yang sebenarnya mengatur aliran dana haram tersebut, Titin memberikan sinyalemen kuat adanya keterlibatan atasan secara berjenjang.
“Saya hanya pelaksana. Pimpinan saya berjenjang,” tegasnya tepat sebelum pintu mobil tertutup rapat.
Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika lembaga sekelas BPK yang memegang peran krusial dalam menilai kewajaran laporan keuangan saja bisa tergerus suap, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak:
✅ Hentikan permainan dengan Dana Desa! Anggapan bahwa kecurangan anggaran di tingkat bawah tidak akan terdeteksi adalah keliru.
✅ Modus “membeli” opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau menyuap auditor untuk menutupi proyek fiktif dan pembengkakan biaya adalah jalan langsung menuju penjara.
✅ Bagi kepala daerah, kasus Edison menjadi bukti bahwa kekuasaan tidak bisa melindungi pelaku korupsi. Akibatnya jelas: hilang jabatan, kehormatan, dan kebebasan.
“Jangan merasa aman hanya karena laporan keuangan terlihat rapi. Ketika KPK bertindak, tidak ada kompromi yang bisa menyelamatkan,” tegas salah satu penyidik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Tribun Sumsel, Titin sebenarnya memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama belasan tahun di BPK:
– 2013: Memulai karier sebagai Pemeriksa Muda di Auditorat Utama Keuangan Negara V – Perwakilan Jawa Timur
– 2017–2020: Bertugas sebagai Pemeriksa Pertama di BPK Perwakilan Sumatera Selatan
– 2021: Mendapat promosi menjadi Pemeriksa Ahli Muda
– 2022–2023: Ditugaskan di kantor pusat Auditorat Utama Keuangan Negara V
Namun semua prestasi itu hancur dalam sekejap. Pernyataannya soal “pimpinan berjenjang” kini menjadi pertanyaan besar di mata publik. KPK menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti hanya di tingkat pelaksana.
Siapa saja nama-nama yang dimaksud? Dan apakah akan ada kepala daerah lain yang menyusul mengenakan rompi oranye? Publik menunggu langkah berani KPK untuk membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya.
Tim Red

