Heboh Oknum Sekolah SMP Negeri 2 Ulumusi Di Duga Jual Seng Setelah Mendapatkan Bantuan Revitalisasi Tahun 2025

Empat Lawang//Wartapolri.com – 27 Desember 2025 – Kasus baru menggemparkan masyarakat setelah informasi mengenai oknum SMP Negeri 2 Ulumusi Kabupaten Empat Lawang yang diduga menjual seng setelah mendapatkan bantuan bangunan Revitalisasi pemerintah. Isu ini muncul dari laporan warga yang melihat tidak ada lagi seng tersebut di sekolahan dan mereka melihat beberapa orang membawa bongkahan seng tersebut keluar dari sekolah.

Warga berharap semestinya seng tersebut seharusnya harus jelas kalau disimpan dimana, kalau dilelang kapan, dan hasil lelangnya di kemana kan. Semuanya harus jelas karena barang tersebut aset sekolah dan di gunakan untuk keperluan sekolah.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ulumusi saat di konfirmasi via whatsapp dengan no :
0853 8247 4722 tidak aktif sampai berita ini ditayangkan.

Mendapat laporan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Empat Lawang Menjelaskan
” Terimakasih infonya, Kami Dinas Pendidikan sebelumnya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut, yang pasti Dinas Pendidikan menyikapi secara serius dengan adanya informasi dan dugaan penjualan material bangunan berupa seng di beberapa sekolah yang menerima bantuan pembangunan/Rehabilitasi Vitalisasi (Revit). Pada prinsipnya, seluruh material bantuan negara merupakan aset yang harus dimanfaatkan sepenuhnya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan terhadap sekolah-sekolah yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,
Berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas teknis, guna memperoleh data dan penjelasan yang objektif.

Menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik secara administratif maupun hukum.
Mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara.

Dinas Pendidikan juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam pengawasan pembangunan pendidikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan agar dapat menyampaikan laporan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.
segera mengeluarkan pernyataan dan membentuk tim penyelidikan khusus. “Kami menanggapi dengan serius kasus ini. Bantuan revitalisasi adalah hak siswa untuk mendapatkan fasilitas sekolah yang layak, jadi tidak boleh ada orang yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi,” kata Kepala Disdikbud.

 

Tim penyelidikan telah melakukan kunjungan ke lokasi sekolah untuk memeriksa kondisi atap dan mencocokkan data bantuan yang diterima dengan barang yang terpasang. Pihak sekolah juga telah diminta untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan seng yang hilang. Sampai saat ini, oknum yang diduga terlibat belum diidentifikasi secara pasti, namun penelusuran sedang berlangsung intensif.

Disdikbud juga mengimbau masyarakat untuk terus memberitakan setiap dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah agar kasus semacam ini tidak terulang. Hasil penyelidikan akan diumumkan secepatnya setelah semua bukti terkumpul.

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *