EMPAT LAWANG – Wartapolri.com – Kepala Sekolah SDN 12 Tebing Tinggi di duga korupsi dana Bos tahun 2024, awak media akan melaporkan kepala sekolah tersebut ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, agar cepat di audit dan apabila ada terbukti kesalahan maka kami minta kepada Kejari Empat Lawang untuk di tidak lanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Sementara itu Kepala Sekolah saat di konfirmasi tidak mau memberikan penjelasan realisasi penyaluran dana bos.
Lain dari itu penggunaan dana bos di tahun 2024 tentang dana pemeliharaan nya sampai puluhan juta dan masyarakat dapat melihat langsung apa yang di kerjakannya dan dugaan korupsi mengingat kepala sekolah tersebut sudah lama menjabat kepala sekolah SDN 12 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun realisasi yang di laporkan melalui aplikasi tentang pemeliharaan Sarana dan Prasarana nya adalah sebagai berikut :
Tahun 2024
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Rp. 30.145.000
belum lagi kegiatan lainnya yang di duga ada yang Mark up anggaran dan terlalu fantastis.
Maka dari itu ini adalah bentuk laporan informasi agar pihak kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Tim Red

