Empat Lawang//Wartapolri.com -Program bantuan beras 10 kilogram yang digulirkan pemerintah pusat melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk masyarakat miskin diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh salah satu Oknum Pemerintah Desa Gelanggang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras bantuan 20Kg tersebut di duga diharuskan merogoh kocek (uang) senilai Rp.20 ribu dengan dalih yang belum jelas kegunaannya.
“Kami diminta Oknum pemerintah desa untuk memberikan uang senilai Rp.20 ribu/per KPM dengan alasan yang belum jelas kegunaannya.” ungkap beberapa warga KPM beras CPP yang enggan disebutkan namanya, di kediamannya, Selasa, siang (05/8/2025).
Beda lagi dengan warga lain yang juga datang saat kami sedang ngobrol dengan masyarakat, warga bercerita kami di beritahu salah satu istri perangkat desa bahwa kamu dapat beras karna nama kamu ada, saat kami temui kami tidak menerima beras tersebut karna nama kami tidak ada dan kami di suruh cek ke kantor camat.
Pada hari Senin (04-08-2025) kami kekantor camat dan minta cek nama kami tapi staf camat bilang kami tidak memegang nama penerima, kami cuma megang data jumlah perdesa, kami sangat kecewa dengan pelayanan staf camat sudah jauh-jauh kami datang tapi pelayanan begitu. Ungkapnya dengan raut wajah kecewa.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah pusat yang menggulirkan program ketahanan pangan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Kepala desa saat didatangi dirumahnya pada hari Selasa (05-08-2025) belum bisa ketemu.
Sedangkan salah satu staf kantor camat Kecamatan Tebing Tinggi masih dalam upaya konfirmasi.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan sesuai dengan tugas sosial kontrol, berita ini kita tayangkan.
Tim Red

