Empat Lawang//Wartapolri.com — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang Ir. Lardiarso memilih untuk tetap bungkam dan enggan memberikan respons terkait konfirmasi rincian pagu anggaran Tahun 2025. Langkah menutup diri dari awak media ini memicu tanda tanya besar di publik, terutama setelah munculnya dugaan laporan bahwa terdapat satu item kegiatan statistik yang menelan anggaran fantastis, yakni mencapai hampir tiga perempat (3/4) dari keseluruhan total pagu anggaran yang dialokasikan.
Hingga berita ini diturunkan, Otoritas tertinggi di lembaga pencatat data nasional tersebut memilih tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi terkait urgensi dan transparansi penggunaan dana publik yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi data dokumen keuangan yang beredar, porsi terbesar anggaran—yang menyedot sekitar 75 persen dari total pagu—ternyata tersedot untuk pembiayaan Layanan Perkantoran di BPS Kabupaten/Kota Sebesar Rp.3.573.041.000 dari pagu Rp.4.688.594.000. Tingginya persentase dana yang mengalir ke satu pos utama ini dinilai sangat timpang dan memicu desakan dari berbagai pihak agar dilakukan audit serta ekspos rincian anggaran secara transparan kepada masyarakat.
Kritik tajam mulai berdatangan dari sejumlah pengamat kebijakan publik dan anggota parlemen. Ketertutupan Kepala BPS dalam menjelaskan struktur anggaran ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). Lembaga yang bertugas menyajikan data akurat bagi negara ini justru di duga dianggap tidak akurat dan tidak berani terbuka mengenai pengelolaan datanya sendiri di internal.
Masyarakat dan para analis kini mendesak Komisi terkait di DPR serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memanggil Kepala BPS guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar teka-teki di balik kebungkaman pihak BPS sekaligus memastikan bahwa anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat tidak salah sasaran atau disalahgunakan di bawah karpet birokrasi.
@ tim red

