Empat Lawang//Wartapolri.com — 14 Oktober 2026 — Puluhan warga yang didampingi Cenci Restan, tokoh masyarakat setempat, hari ini melakukan pemblokiran akses jalan utama menuju area perkebunan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Aksi damai ini berlangsung sejak pagi dan berjalan tertib namun penuh tekad.
Dalam pernyataan yang dibacakan bersama warga, Cenci Restan menyatakan bahwa PT Galempah diduga telah menguasai ratusan hektar lahan milik warga sejak sepuluh tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kompensasi atau ganti rugi yang layak diterima oleh pemilik lahan.
“Lahan ini adalah sumber kehidupan kami. Sudah satu dekade perusahaan beroperasi di sana, menghasilkan keuntungan besar, tapi kami yang memiliki tanah justru tidak mendapatkan apa-apa. Bahkan janji tertulis pun tak pernah ditepati,” ujar Cenci Restan di lokasi aksi.
Warga mengklaim lahan tersebut merupakan warisan turun-temurun yang telah dikelola sejak puluhan tahun lalu. Meski beberapa kali diundang untuk berunding, pihak perusahaan dinilai selalu menghindar dan tidak serius menyelesaikan masalah.
Tak sekadar menuntut hak atas tanah, dalam aksi ini warga juga mengungkapkan dua hal penting:
* Dugaan keterlibatan oknum: Warga mencurigai adanya pihak berwenang yang mendukung penguasaan lahan ini, sehingga setiap kali warga melapor, prosesnya selalu terhambat dan tidak ada kejelasan hukum.
* Kecurian hasil sawit: Selama ini warga juga menduga terjadi pencurian dan pencatatan yang tidak jujur terhadap hasil panen kelapa sawit di lahan tersebut. Jumlah yang dilaporkan perusahaan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
“Kami melihat truk keluar setiap hari, tapi angka yang disebutkan perusahaan sangat jauh dari kenyataan. Di mana keadilannya?” tambah salah satu perwakilan warga.
Jalan yang diblokir merupakan akses utama keluar-masuk truk pengangkut hasil sawit milik perusahaan. Warga menegaskan blokade akan terus dilakukan sampai ada langkah nyata dari pihak terkait. Tuntutan warga sangat jelas:
1. Segera bayar kompensasi lahan yang adil dan sesuai nilai pasar
2. Transparansi penuh terkait jumlah hasil panen selama 10 tahun terakhir
3. Investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan oknum
4. Jaminan keamanan dan tidak ada tindakan represif terhadap warga
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Galembah belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan. Pemerintah daerah dan kepolisian setempat telah tiba di lokasi untuk melakukan pendamaian. Warga menyatakan tetap terbuka untuk dialog, namun menegaskan tidak akan pulang sebelum hak-hak mereka dipenuhi.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan tidak boleh menginjakkan kaki pada rakyat kecil. Hak kami harus dihormati,” tegas Cenci Restan menutup pernyataan.
@Kaperwil Sumsel : Jokowarpol

