PAGAR ALAM//Wartapolri.com –Ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 74 Pagar Alam semakin menjadi sorotan tajam masyarakat. Saat awak media berupaya mengonfirmasi langsung terkait realisasi dan pertanggungjawaban dana tersebut melalui sambungan telepon genggam, Kepala Sekolah justru memilih bungkam total — tak satu pun kata penjelasan yang keluar.
Bukan memberikan klarifikasi yang terbuka dan jujur, Kepala Sekolah memilih sikap diam seribu bahasa. Padahal, perlu diingatkan kembali: Dana BOS adalah UANG NEGARA — milik rakyat — bukan hasil keringat pribadi Kepala Sekolah! Setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik.
Sikap Tutup Mulut Semakin Perkuat Dugaan, Saat dikonfirmasi terkait alokasi, penggunaan, hingga laporan pertanggungjawaban Dana BOS, Kepala Sekolah tak kunjung memberikan jawaban yang memuaskan. Sikap tertutup dan menghindar ini justru memicu kecurigaan yang lebih besar di kalangan orang tua murid dan masyarakat luas.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut bicara? Itu uang negara, bukan uang pribadi! Kami sebagai orang tua berhak tahu ke mana uang itu digunakan,” tegas salah satu wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat mempertanyakan: Mengapa begitu tertutup? Apakah ada ketidakberesan yang sengaja ditutup-tutupi? Mengapa engkau mempertanggungjawabkan uang rakyat?
Dana BOS Wajib Transparan, Bukan Milik Pribadi, Dana Bantuan Operasional Sekolah bersumber dari APBN, dikelola dengan aturan ketat, dan wajib dipublikasikan. Mulai dari biaya operasional, alat pembelajaran, hingga administrasi — semuanya harus ada bukti, rincian, dan dapat diperiksa oleh siapa saja.
Kepala Sekolah hanyalah pengelola, bukan pemilik dana tersebut. Menutup akses informasi berarti mengabaikan hak publik dan melanggar prinsip akuntabilitas keuangan negara.
Mendesak Dinas Pendidikan Turun Tangan, Melihat sikap Kepala Sekolah yang bungkam total, masyarakat dan orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam untuk segera:
– 📌 Melakukan audit mendadak dan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS SD Negeri 74 Pagar Alam
– 📌 Meminta laporan lengkap dan rinci penggunaan dana dari awal hingga saat ini
– 📌 Memberikan penjelasan resmi kepada publik tanpa menunda lagi
“Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pendidikan anak-anak justru menjadi misteri. Segera periksa, ungkapkan, dan beri kami kejelasan! Uang rakyat bukan untuk dibungkam,” tegas masyarakat yang mulai bersuara lantang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri 74 Pagar Alam masih tetap bungkam. Awak media akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini hingga transparansi ditegakkan dan kebenaran terungkap.
Pesan Tegas: Uang negara adalah amanat rakyat. Siapa yang mengelola wajib terbuka. Bungkam = mencurigakan. Transparansi bukan pilihan — itu kewajiban! ⚠️

