Kepala Sekolah SDN 14 Tebing Tinggi Terindikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2024-2025, Aktivis Cenci Akan Ajukan Laporan Khusus, Permohonan Audit, Dan Laporkan Ke Aplikasi JAGA

Empat Lawang//Wartapolri .com – Kepala sekolah SDN 14 Tebing Tinggi diduga telah melakukan penyalahgunaan atau korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah tim investigasi yang dipimpin aktivis Empat Lawang, Cenci, melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana tersebut.

Tim telah melakukan investigasi tatap muka dengan pihak terkait di sekolah. Data pembanding juga dikumpulkan dari aplikasi JAGA serta dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ada. Saat ini, seluruh berkas yang diperlukan telah disiapkan untuk pembuatan laporan khusus.

Cenci menyampaikan kecurigaan nya bahwa pembuatan SPJ yang ada tidak dilakukan langsung oleh kepala sekolah, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak lain. “Jika memang kepala sekolah yang membuat SPJ tersebut, kami akan meminta agar ia membuat arkas dan dokumen pendukung lainnya untuk dikoreksi,” ujarnya.

Selain laporan khusus dan permohonan audit khusus terkait penggunaan dana BOS sekolah tersebut guna menyelamatkan uang negara dari penyalahgunaan, tim juga akan membuat laporan resmi terkait kasus ini melalui aplikasi JAGA sebagai bentuk pemantauan dan pengaduan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pagu Anggaran Dana BOS SDN 14 Tebing Tinggi

– Tahun 2025
– Tahap 1: Rp 55.350.000
– Tahap 2: Rp 55.350.000
– Total: Rp 110.700.000
– Tahun 2024
– Tahap 1: Rp 55.800.000
– Tahap 2: Rp 55.800.000
– Total: Rp 111.600.000
– Total Pagu Tahun 2024-2025: Rp
222.300.000

@JokoWarpol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *